8 Oktober 2012

Pakar Hukum: KPK Halangi Penyidikan Polri Terkait Novel

 Minggu, 07 Oktober 2012 | 17:16

http://www.beritasatu.com/media/images/medium/06102012010401.jpg

Aparat dari Kepolisian mendatangi KPK, Jakarta, Jumat malam . Pihak kepolisian yang mendatangi KPK belum mendapatkan izin bertemu penyidik Polri yang di KPK hingga pimpinan KPK tiba. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean.
Pakar Hukum: KPK Halangi Penyidikan Polri Terkait Novel
Pakar hukum pidana Chairul Huda berpendapat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghalang-halangi proses penyidikan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka penyidik KPK Kompol Novel Baswedan.
 

"Ini kan urusan pribadi Novel. Enggak ada hubungannya dengan tugas dia di KPK," kata Chairul Huda di Jakarta, Minggu (7/10).

Chairul menyayangkan pernyataan pimpinan KPK yang menyebut Novel tidak  bersalah. Padahal ada proses peradilan yang menentukan seseorang bersalah atau tidak.

"Kalau dihalang-halangi penyidikan polisi kan susah  jadinya," jelas Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta itu.

Kejadian pada Jumat (5/10) malam ketika tujuh anggota polisi datang ke gedung KPK untuk menangkap Novel, kata Chairul, dilebih-lebihkan oleh media massa.