12 Februari 2016

DIALOG TENTANG PERBUATAN DAN KESALAHAN DALAM HUKUM PIDANA, SERTA PEMBUKTIAN DAN PENILAIANNYA DALAM PENYIDIKAN, PENUNTUTAN DAN PEMERISAAN DI MUKA SIDANG PENGADILAN




Oleh: Dr. CHAIRUL HUDA, SH., MH.

Persoalan penilaian tentang kesalahan dalam Hukum Pidana, telah memasuki fase keempat. Fase ini diwarnai oleh pertayaan-pertayaan bagaimana mengimplementasikan ajaran tentang kesalahan dalam putusan hakim. Tentunya sebelum itu bagaimana mempertimbangkannya dalam acara pidana. Dibawah ini akan saya kemukakan dialog saya, dengan seorang hakim (Yang Mulia Wahyu Sudrajat, SH) yang sedang menulis tesis. Pertanyaan-pertayaannya, sangat mendalam, khas seorang hakim, tetapi sangat teoretik dan belakangan menjadi filosofis.
Untuk mendapatkan kesan dialog yang sempurna, saya sengaja menampilkan pertanyaan yang bersangkutan dan jawaban saya tanpa saya tambah dan kurangi sedikitpun, keculai perbaikan pengetikan dan sedikit penambahan kata penghubung untuk menghindari kekeliruan pemahaman. Semoga bermanfaat.