2 Agustus 2012

KPK Bidik Hartati Jadi Tersangka-Abraham: Tinggal Tunggu Waktu Saja




Thursday, 02 August 2012
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membidik keterlibatan pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Siti Hartati Tjakra Murdaya dalam kasus izin Hak Guna Usaha (HGU) PT HIP di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. 
Bahkan, tidak tertutup kemungkinan, KPK bakal menyematkan status tersangka terhadap Hartati Murdaya. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, tim penyidik terus mendalami dan mengembangkan kasus suap HGU PT HIP yang melibatkan dua anak buah Hartati Murdaya, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono serta Bupati Amran Batalipu. Abraham pun mengisyaratkan kasus suap senilai Rp3 miliar tersebut tidak menutup kemungkinan akan membuka peluang penetapan Hartati sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan (Hartati Murdaya) memang belum ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dalam kasus Buol. Penyidik KPK sedang mendalami dan mengembangkan penyidikan ini,” tandas Abraham saat menghadiri buka puasa bersama pegawai KPK dengan wartawan di Gedung KPK,Jakarta,kemarin. Namun,Abraham belum bisa memastikan kapan penetapan Hartati sebagai tersangka dalam kasus itu.